KLIKKORAN.COM - Buntut demo di Iran yang berujung pada pengkajian ulang aturan wajib penggunaan hijab pada Senin, 5 Desember 2022.Bahkan Polisi Moral Iran yang ditugaskan mengawasi perilaku perempuan di jalan keramaian tersebut, sampai terancam dibubarkan pemerintah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang perempuan kehilangan nyawanya dengan tudingan pembunuhan oleh Polisi Moral Iran hingga memicu demo.Perempuan tersebut, diduga tidak mengenakan hijab dengan benar karena aturan pemerintahan Iran adalah mewajibkan hijab sebagai pakaian perempuan.
Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri, dalam sebuah acara mengomentari isu terkait masalah kesopanan yang menyebabkan kerusuhan massal."Tidak ada pejabat Republik Islam Iran yang mengatakan bahwa polisi moral telah ditutup," kata Jafar mengutip pemberitaan kantor berita ISNA.
“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh orang yang mendirikannya. Tentu saja kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial masyarakat,” jelasnya.Seorang jurnalis media tersebut yang bernama Al-Alam, mengungkapkan bahwa undang-undang terkait kewajiban mengenakan hijab akan dikaji ulang.Menurut pemberitaan BBC, kalaupun polisi moral ditutup, bukan berarti undang-undang yang telah berlaku selama puluhan tahun itu akan diubah.Akibatnya, demo yang dipimpin para perempuan Iran sejak kematian Amini pada 16 September lalu, telah dilabeli sebagai aksi “kerusuhan” oleh pihak berwenang.
Disisi lain, salah seorang pendemo juga menyebutkan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut dalam program Newshour BBC World Service.“Hanya karena pemerintah memutuskan membubarkan polisi moral, bukan berarti protes berakhir. Bahkan pemerintah mengatakan hijab adalah pilihan pribadi pun tidak cukup," katanya.
“Orang-orang tahu bahwa Iran tidak memiliki masa depan di tangan pemerintah yang berkuasa saat ini berdasarkan revolusi yang kami miliki,” jelasnya. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 133252