Aturan Wajib Hijab di Iran Kembali di Kaji Ulang Setelah Demo Besar-besaran

×

Aturan Wajib Hijab di Iran Kembali di Kaji Ulang Setelah Demo Besar-besaran

Bagikan berita
Demonstran di Iran. (Foto: NSD/Natacha Pisarenko)
Demonstran di Iran. (Foto: NSD/Natacha Pisarenko)

KLIKKORAN.COM - Wajib hijab pada perempuan yang ditetapkan oleh pemerintahan Iran akhirnya dikaji ulang setelah mendapat penolakan dari masyarakat.Hal tersebut bisa dilihat yang terjadi beberapa bulan ke belakang, yaitu ada demo besar yang terjadi terkait wajib hijab tersebut.

Dan diprediksi, bila aturan itu tidak segera di kaji ulang akan datang lagi demo lebih besar dari demo sebelumnya."Parlemen dan kehakiman sedang mengkaji [aturan itu]," ujar Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri, seperti dikutip AFP, Sabtu (3/12).

Montazeri juga menyebutkan bahwa aturan itu dapat atau tidak diubah, namun saat ini aturan tersebut dikaji ulang."Hasilnya dapat dilihat dalam satu atau dua pekan," kata Montazeri dilansir ISNA.

Sementara itu, Presiden Iran, Ebrahim Raisi, menegaskan bahwa landasan Islam sebenarnya sudah mengakar dalam konstitusi Iran."Namun, ada metode-metode penerapan konstitusi yang bisa fleksibel," ucap Raisi.

Aturan wajib hijab di Iran sebenarnya sudah dimulai ditahun 1983 setelah revolusi 1979.Revolusi itu meruntuhkan monarki Iran yang didukung Amerika Serikat.

Belakangan, mulai muncul desakan untuk menghapuskan aturan ketat tersebut.Hal tersebut dipicu karena seseorang warga Iran, Mahsa Amini tewas di tangan polisi moral di Iran.

Kematian Amini yang berusia 22 tahun itu memicu gelombang protes besar-besaran di Iran. Tak hanya memprotes kematian Amini, para pengunjuk rasa juga menyuarakan penolakan atas aturan-aturan yang mengekang perempuan. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 133230
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini