Nasional - Sirekap adalah alat bantu dan uji coba, untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga : Isu Money Politik Mencuat Jelang Pilkada Sijunjung, Kapolres Ingatkan Masyarakat
Melansir sindonews, KPU RI dalam Pilkada mendatang akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih memilih Sirekap karena, dinilai mumpuni sebagai Penopang Demokrasi Berbasis Digital.
“Dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar, bagi perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia.
Apalagi sistem ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,”ujar Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi.
Anggota KPU RI Viryan mengingatkan pemanfaatan teknologi informasi, dalam penyelenggaraan pemilihan harus didukung oleh kepercayaan masyarakat.
Editor : Saridal MaijarSumber : 3747