PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumbar lakukan rapid test 171 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Kamis kemarin (26/11/2020).
Ketua Bawaslu Riswan mengatakan rapid test bertujuan untuk memastikan PTPS bebas dari Covid-19 serta menghindari penyelenggara dan pemilih terjangkit dari virus.
Baca juga : Inilah Ketua MUI Terpilih Yang Gantikan Makruf Amin
"Dari 178 orang PTPS, 171 orang telah menjalani rapid test kemudian 7 orang lagi berhalangan hadir. Sedangkan untuk hasilnya beberapa diantara yang telah dirapid ada beberapa orang yang reaktif," ujar Riswan melalui sambungan telepon Jumat (27/11/2020)
Baca juga : KPK Duga Ada Ekportir Lain Yang Suap Edhy Prabowo
Lanjutnya, untuk yang reaktif hasilnya telah dilaporkan ke Bawaslu Profinsi, dan akan dilakukan pemeriksaan tahap dua. Sedangkan yang belum rapid, akan di lakukan besok Sabtu (28/11).
Ia menyampaikan pelaksanaan tersebut juga sebagai upaya untuk melindungi anggotanya serta pemilih di TPS dari COVID-19.
"Tiga hari menjelang hari pemilihan semua PTPS harus sehat atau bebas dari COVID-19," katanya.
Tugas dari PTPS tersebut yaitu mengawasi pelaksanaan di hari pemilihan dan penghitungan suara serta penerapan protokol kesehatan di TPS.
Baca juga : Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards ke-23, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya
Editor : Saridal MaijarSumber : 3533