AGAM - Sebanyak 41 orang orang terjaring operasi Yustisi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan yang digelar oleh tim gabungan di Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis, (26/11/2020).
Danramil 09/IV Koto Kapten INF. Parulian Nasution mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga : Kader KIPAN Diharapkan Dapat Menjadi Agen BNN Dalam Memerangi Narkoba
"Operasi dimulai sekira pukul 13.00 Wib. Hingga selesai kita berhasil mengamankan 41 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Masyarakat yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker saat hendak beraktivitas diluar rumah dan tidak menjaga jarak. Mereka berdalih, dilanjutkannya, dengan alasan lupa membawa masker.
Baca juga : Tabrakan, Dua Unit Mobil Remuk, Satu Tanpa Nopol
Masyarakat yang terjaring razia tersebut dilanjutkannya, diberikan sangsi sosial berupa pembersihan kiri dan kanan pinggir jalan. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan berupa menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Tim gabungan ini dilakukan bersama Camat Malalak, TNI, Polri, Pol PP, Dishub serta BPBD Kabupaten Agam. (JNS)
Editor : Saridal MaijarSumber : 3506