NASIONAL - Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tangkap enam terduga teroris di Sumatera Barat, Lampung, dan Kepulauan Riau pada 6 dan 7 November 2020 kemaren.
Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020. Data aparat kepolisian menunjukkan, AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.
Baca juga : Jesicca Iskandar Trending Twitter, Netter: Tidak Mirip
Hal ini disampaikan Kepala Biro Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. "Dan ada empat orang lainnya yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah, "ungkapnya.
Pertama, pada Jumat (6/11/2020), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA. Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya. “Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dalam keterangannya, Minggu, (8/11/2020).
Baca juga : Kominfo Telusur Medsos Cari Link Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia
Di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11/2020). Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung.
“Sementara S merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan inisial RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung,” tuturnya.
Adapun sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang dan RK sebagai karyawan swasta.
Mengenai AD dan MA, Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran masing-masingnya. Hanya menyampaikan bahwa AD adalah anggota Anshor Daulah Sumatera Barat, dan MA adalah anggota Jamaah Anshor Daulah. (sumber : Kompas.com).
Editor : Saridal MaijarSumber : 2168