KLIKKORAN.COM - Dalam artikel ini terdapat artikel tentang hanya dengan mendaftar saja, bisa mendapatkan uang sebanyak Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id.Uang yang akan didapatkan tersebut merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah yang tentunya resmi dan dijamin membayar.
Program yang dibuat oleh pemerintah ini diberi nama Bantuan Produktif Usaha Mikro. Jadi, untuk mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta ini, kamu harus memenuhi persyaratan yang dibuat.Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka kamu cukup mengikuti langkah-langkah yang berikut ini agar kamu bisa mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.
Tentang BPUM
BPUM ini merupakan salahs atu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pemilik Uaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Jumlah bantuan ini memang tidak terlalu besar, Pemerintah hanya menganggarkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta setiap tahunnya.
Baca juga: Syarat Dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cara Cek
Tapi, bantuan ini akan bisa memudahkan anda untuk mengurangi beban perekonomian maupun beban permodalan untuk usaha.Berikut cara melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan bantuan BPUM untuk pemilik UMKM di seluruh Indonesia.
Syarat Daftar Bantuan BPUM
Sesuai aturan penyaluran tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan syarat penerima BPUM 2022 sebagai berikut.1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
3. Memiliki usaha atau termasuk pada kelompok pedagang kaki lima,warung, atau nelayan.4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD.6. Memiliki NIB dan SKU.
7 Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca juga: GRATIS! Rp 600 Ribu Resmi dari Pemerintah tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Cek Penerima BSU dan BLT di SiniEditor : Saridal Maijar
Sumber : 114728