Nasional - Dana Prakerja Gelombang 11 akan di tutup hari ini (04/11/20), setelah dibuka untuk umum sejak dua hari lalu.
Baca juga : Pembukaan Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Akhir Oktober, Tersedia 344.959 Kuota
Bagi kamu yang sudah pernah bergabung sebelumnya, jangan lupa untuk login kembali dan klik 'gabung' ke Gelombang 11 supaya bisa discreening.
Jika proses screening sudah selesai dan dinyatakan lolos, maka pendaftar akan mendapatkan dana prakerja sebanyak Rp 3.550.000.
Kendatipun pada persyaratan pendaftaran kali ini, terdapat data beberapa kriteria yang tidak berhak mendapatkan dana program Prakerja.
Berikut daftar pihak yang ditolak untuk pengajuan program dana prakerja gelombang 11,
- Pejabat Negara
- Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negeri 4, Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negeri Republik Indonesia
- Kepala Desa serta fitur desa
- Direksi, Komisaris, serta Dewan Pengawas pada tubuh usaha kepunyaan negeri ataupun tubuh usaha kepunyaan wilayah. (sumber : cianjurpedia)
Baca juga : Disebut Pengganti Pra Kerja, JPS Kemnaker Ini Banyak Untungnya.
Editor : Saridal MaijarSumber : 1734