Tersangka Curas Berujung Maut, Berhasil Diamankan Polisi

×

Tersangka Curas Berujung Maut, Berhasil Diamankan Polisi

Bagikan berita
Barang Bukti Curas berujung maut.
Barang Bukti Curas berujung maut.

PADANG PANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang berhasil mengamankan 4 orang tersangka tindak pidana Curas yang mengakibatkan seorang Nenek D (85th) akhirnya meninggal dunia. Diketahui Nenek tersebut adalah warga Jorong Sawah Diujuang Nagari Batipuah Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Para tersangka di bekuk pada Jum'at, (30/10/2020), kemarin.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo, SIK mengatakan, kejadian ini berawal dari Tim Opsnal mendapatkan imformasi bahwa terdapat 3 orang terlibat dalam tindak pidana Curas dengan Nomor :LP/22/IX/Ren.4.2/2020/SPKT 1/Polsek Batipuh, yaitu tersangka berinisial J (32), HM (33), dan MN (38).

Baca juga: Janda Bolong: Tanaman Unik Investasi Menggiurkan Harga 100 Jutaan

"Mendapatkan imformasi, tim langsung melakukan pencarian dan mendapatkan tersangka J (32), HM (33) dan MN (38) berada dirumah yang beralamat di Kelurahan Bukit Surungan," ujarnya, Sabtu, (31/10).

Dari introgasi terhadap tersangka, dilanjutkannya, tersangka membenarkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana Curas tersebut. Sementara itu, dari introgasi terhadap tersangka, mereka memberitahu kepada seorang rekannya yang terlibat yaitu PW (20) dan tersangka O yang merupakan warga Malalak, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam.

Baca juga: Hujan Lebat Picu Longsor Didua Lokasi Ini di Agam

"Dari keterangan tersangka, PW dan O adalah sebagai Eksekutor dalam Tindak Pidana Curas tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 04.00 Wib Tim Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap tersangka PW dan O, dan didapati PW sedang berada di Nagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar, saat Tim Opsnal Polres Padang Panjang melihat PW, kemudian tim langsung melakukan penangkapan pada saat itu juga.

"Tersangka PW sempat berusaha untuk melarikan diri, namun Tim terpaksa memberikan tindakan terukur terhadap dan hingga saat ini Tim Opsnal Polres Padang Panjang masih melakukan pengejaran terhadap sdra O," jelasnya.

Bersama dengan penangkapan para tersangka, juga ikut diamankan Barang Bukti barang yang dibeli dari hasil kejahatan yang mereka ambil dari korban berupa emas yang mereka jual dan kemudian dibelikan barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dan beberapa lembar pakaian wanita. (JNS)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1517
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini