Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya

×

Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya

Bagikan berita
Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya (foto: pricebook)
Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya (foto: pricebook)

2. Tidak Perlu Isi Bensin

Tentu, absennya mesin konvensional SPBU jadi tidak perlu disambangi. Cukup cari soket listrik untuk isi ulang baterai. Beberapa merek bahkan akan menyediakan sistem battery swap (tukar baterai).

3. Perawatan Lebih Mudah

Pada motor biasa Anda akan dibebani biaya servis rutin seperti ganti oli, filter udara mesin, busi dan sebagainya, maka pada sepeda motor berpenggerak listrik, hal tersebut tidak ada. Tentu ada suku cadang fast moving yang harus diperhatikan seperti rem, ban. Yang juga harus diperhatikan adalah kemampuan baterai yang akan terdegradasi seiring berjalannya waktu. Itupun umurnya sangat panjang. Sekali lagi, Anda bisa berhemat secara finansial.

4. Pengendaraan Lebih Halus

Getaran mesin konvensional kerap jadi hal yang mengganggu. Lupakan hal tersebut jika sepeda motor Anda berpenggerak dinamo listrik.

5. Lebih Mudah Dioperasikan

Memang benar, motor matic yang menggunakan bensin juga mudah karena tinggal putar gas tanpa harus pindah gigi. Pada sepeda motor listrik, hal yang sama juga berlaku. Apalagi Anda tidak perlu tekan tombol starter untuk menyalakan mesin. Tinggal ON-kan, langsung jalan. Pengendaraan yang lebih halus akan langsung tersedia. Pengereman motor listrik juga lebih mumpuni. Saat gas ditutup, akan langsung terasa efek deselerasi yang signifikan (drag brake), tanpa tuas rem ditarik.

6. Ikut berkontribusi sebagai pejuang lingkungan

Dengan menggunakan sepeda motor listrik, Anda sudah berkontribusi terhadap berkurangnya emisi karbon di udara. Motor listrik tidak mengeluarkan emisi saat berjalan. Demi anak cucu kita di masa depan, tindakan itu patut mendapatkan pujian.

Editor : Hari Hidayat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini