Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya

×

Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya

Bagikan berita
Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya (foto: pricebook)
Mengenal Apa Itu Motor Listrik, Apakah Kena Pajak? Cek Kelebihan dan Kekurangannya (foto: pricebook)

KLIKKORAN.COM - Sepeda motor listrik adalah kendaraan roda dua yang digerakkan oleh dinamo dan akumulator, tanpa menggunakan bahan bakar minyak/bensin. Tenaga tersebut dihasilkan dari baterai yang terpasang di sepeda motor listrik.

Lama proses isi ulang baterai sepeda motor listrik tergantung kapasitas baterai dan kemampuan alat isi ulang (charger). Saat ini, paling cepat adalah 30 menit. Kini, para produsen terus berkomitmen untuk memangkas waktu isi ulang baterai ini.

Sepeda motor listrik dianggap sebagai teknologi ramah lingkungan karena tidak menggunakan mesin dengan pembakaran dalam (internal combustion engine) yang mengeluarkan emisi gas buang ari proses pembakaran yang menggerakkan piston, untuk menjalankan motor.

Komponen Utama Sepeda Motor Listrik

1. Dinamo/Electric Motor

Inilah yang akan membuat sepeda motor bergerak. Kalau Anda suka bermain dengan mobil remote control elektrik atau mobil-mobilan Tamiya, harusnya familiar. Hanya skalanya lebih besar. Sifat alami dinamo elektrik adalah torsi yang selalu berada di angka tertinggi. Torsi ini akan langsung tersedia begitu gas diputar.

2. Sumber Energi

Seperti bensin, baterai jadi hal utama yang menyuplai daya ke dinamo. Seberapa kuat motor bergerak, dipengaruhi oleh kemampuan baterai yang biasanya diberi satuan kWh. Semakin besar, semakin mumpuni dan tentunya mahal. Bahan dasarnya bisa Lithium atau Nikel. Umur baterai bisa puluhan tahun, tapi jangan lupa seiring berjalannya waktu, kemampuan ini bisa terkikis. Asal dirawat sesuai rekomendasi pabrik, dijamin awet.

3. Pengisi Daya/charger

Inilah alat yang akan mengisi ulang daya baterai. Bentuknya bisa beragam dan terpasang di tempat yang memang menyediakan. Selain di tempat umum, biasanya, pabrikan akan memberikan alat charger untuk pengisian ulang di rumah untuk memudahkan. Tentunya, akan ada tambahan biaya listrik kalau di rumah. Seberapa besar, tergantung baterai dan alat chargernya.

Apakah menggunakan motor listrik dikenakan Pajak?

Saat ini pada motor listrik sudah menggunakan Tanda Nmor Kendaraan Bermotor (TNBK), artinya pengendara harus mengurus STNK motor listrik yang dikendarainya

Editor : Hari Hidayat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini