KLIKKORAN.COM - Seorang pengajar di Universitas Andalas (Unand) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa telah dipecat dari posisinya sebagai dosen.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KC, terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Pemecatan KC dari jabatannya sebagai dosen dan anggota aparatur sipil negeri (ASN) telah dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, diterima oleh Rektor Unand pada bulan Oktober 2023, demikian disampaikan oleh Sekretaris Unand, Henmaidi Alfian.
Alfian menjelaskan bahwa SK mengenai pemecatan ini telah diserahkan kepada KC, meskipun dia tidak dapat melihat isi dari SK tersebut karena bersifat rahasia. SK diterima oleh pihak Unand pada akhir Oktober dan segera disampaikan kepada yang bersangkutan oleh bagian Sumber Daya Manusia (SDM).“Saya tidak melihat isi SK-nya karena surat itu bersifat rahasia. Namun, diterima oleh pihak Unand sekitar akhir oktober dan bidang SDM segera menyerahkan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah laporan terkait seorang Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Dosen tersebut juga mengancam mahasiswi tersebut bahwa ia tidak akan lulus dalam mata kuliah yang dia ambil. (*)
Editor : Heru Candriko