SIJUNJUNG - Sekira 25 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (AMS)Sijunjung, Sumatera Barat , Senin (19/10/2020) mengelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sijunjung.
Para mahasiswa ini menyampaikan penolakan UU Omnibulaw Cipta Kerja. Unjuk rasa yang dipandu korlap Fadil Randa itu mendesak pimpinan DPRD kabupaten Sijunjung untuk membuat pernyataan sikap menolak UU Omnibuslaw.
Baca juga : Operasi Yustisi Pessel, Terjaring 36 Pelanggar, Diantaranya ASN dan Nakes
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan menerima para mahasiswa yang mengelar aksi hari itu.
Ia berjanji akan membuat surat pernyataan sikap secepatnya, sekaligus akan menyampaikannya ke DPR-RI di Jakarta.
"Mengenai pernyataan sikap dari bupati, pimpinan DPRD akan membicarakan langsung dengan bupati, "ungkap Ketua DPRD.
Kedatangan Aliansi Mahasiswa Sijunjung ke gedung DPRD di simpang jalan lintas Sumatera Kandang Baru - pasar Jumat Muaro Sijunjung itu, mendapat pengawalan ketat dari Polres Sijunjung. Kapolres AKBP. Andry Kurniawan langsung memimpin pengawalan aksi para mahasiswa.
Baca juga : Jenderal Gatot Sampaikan Terimakasih Kepada Pemerintah
Unjuk rasa hari berjalan aman dan tertib, tanpa ada tindakan anarkis dan kericuhan (Rs).
Editor : Saridal MaijarSumber : 921