Dalam Dua Hari, 3 Orang Tersangka Dibekuk Satnarkoba Polres Pessel

×

Dalam Dua Hari, 3 Orang Tersangka Dibekuk Satnarkoba Polres Pessel

Bagikan berita
Pelaku penyalahangunaan Narkoba saat di Mapolres Pessel
Pelaku penyalahangunaan Narkoba saat di Mapolres Pessel

PESISIR SELATAN -- Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, dalam dua hari berbeda berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalagunaan narkoba dan psikotropika, tiga orang dibekuk berinisial TR (39), MH (38) dan S (51). Di tiga lokasi berbeda, beserta barang bukti.

Baca juga: Tinjau Pembukaan Jalan Baru Wadansatgas TMMD Ke-109 Kodim 0311/Pessel Rela Jalan Kaki

TR ditangkap pada hari rabu (14/10/2020) di Kampung Olo Sinayan, Kenagarian Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan barang bukti 2 paket sedang jenis Sabu, 1 (satu) Paket sedang Narkotika gol I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening.

"9 (sembilan) Paket Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibalut dengan kertas putih dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) Paket Narkotika Gol I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah bekas plastik makanan ringan merk Kris Bee," terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, SH, pada media Jumat (16/10/2020).

Baca juga: BPBD Pessel Sebut 905 KK Terdampak Banjir

Sedangkan dua tersangka lainya, ditangkap hari Kamis (15/10/2020) MD (38) warga kampung Air Batu, Kenagarian, Tanah Bakali Inderapur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel, didapatkan barang bukti 1 (satu) Paket narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.

Setelah melakukan pengembangan dari tersangka MD, AKP. Hidup Mulia, SH anggota Satnarkoba kembali mengamankan satu orang lagi S (51) PNS, kampung Pelangai Kecil Mudik, Kenagarian Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (15/10/2020) pukul 01.00 Wib. Saat ditangkap sedang karaoke di sebuah rumah.

Baca juga : 20 Tahun Berpisah, Kembar Identik Dipertemukan Kembali Melalui Aplikasi Tik Tok

"barang bukti didapatkan dari MD adalah milik S oknum PNS," terang tersangka pada anggota Satnarkoba Polres Pessel saat dilakukan pemeriksaan.

Kasat Narkoba Pesisir Selatan AKP. Hidup Mulia, SH menagaskan jika saat ini barang bukti dan ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Pesisir Selatan, untuk kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 706
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini