PARIAMAN - Kajari Pariaman Sumatera Barat Azman Tanjung saat mengelar pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan setempat, Jumat (16/10/2020), mengatakan bahwa kasus tertinggi di Pariaman yang ditanggani Kejaksaan adalah kejahatan terhadap anak.
"Pelecehan seksual, dan c@bul terhadap anak adalah kasus yang tertinggi. 2 kasus yaitu penyalahgunaan narkotika dan kejahatan terhadap anak menjadi fokus penanganan kami dari kejaksaan, "sampainya.
Baca juga : Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ganja Terbanyak
Menurutnya program yang dapat dilakukan untuk menekan terjadinya kasus tersebut yaitu dengan melibatkan penyuluh agama serta sosialisasi bahaya penggunaan narkotika kepada generasi muda.
Baca juga : Terjaring Di Perkantoran, 4 Orang Pelanggar Diberi Sanksi
"Masa Pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya faktor wilayah yang berada di perlintasan menjadi dasar meningkatnya kasus ini, namun juga aspek psikologis warga juga berperan," kata Azman.(w)
Baca juga :20 Tahun Berpisah, Kembar Identik Dipertemukan Kembali Melalui Aplikasi Tik Tok
Editor : Saridal MaijarSumber : 691