Nasional - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) melalui akun instagram officialnya, memposting info terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Baca juga : Dua Kali Rapid Test, Pembalab MotoGP ini Positif Korona
Disebut sebagai pengganti Pra Kerja, program baru bantuan pemerintah di tengah pandemi ini, punya banyak keuntungan dan sudah diluncurkan sejak Sabtu (03/10/2020).
Program JPS Kemnaker ini terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha, dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan yang di dampingi Kemnaker langsung.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan, menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan.” jelas Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, yang dilansir dari Kompas.
Program pertama yaitu Tenaga Kerja Mandiri, bertujuan menciptakan wirausaha untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Program kedua adalah Padat Karya, diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.
Baca juga : Gejala Baru Covid-19 : Telinga Pasien Berdenging (Tinitus)
Untuk mendaftar JPS Kemnaker caranya cukup mudah, tinggal Klik kemnaker.go.id dan mengikuti prosedur pendaftaran seperti menyiapkan KTP dan mengisi data diri lainnya. (sumber : tribun)
Baca juga : Terjaring Di Perkantoran, 4 Orang Pelanggar Diberi Sanksi
Editor : Saridal MaijarSumber : 680