MENTAWAI - Jumlah kasus Covid-19 saat ini di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terus meningkat. Dengan meningkatnya jumlah kasus tersebut, Satgas Covid-19 terus memperketat penerapan Perda (Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna menekannya.
Kasat Pol PP Mentawai Dul Sumarno menyebutkan, team gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol-PP, terus melakukan monitoring kepada pelanggar protokol Kesehatan, khususnya di tempat tempat yang ramai di kunjungi oleh masyarakat, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Di Pariaman Sumbar, Tak Pakai Masker, Ancaman Denda Uang Menanti
Ia mengatakan, mengatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Masyarakat perlu kesadaran mematuhi peraturan pemerintah terkait adanya Perda AKB, jadi sama sama kita mematuhi aturan protokol Kesehatan yang sudah ada, "katanya.
Lanjutnya, pemerintah daerah jika menemukan masyarakat yang membangkang tidak mematuhi protokol Kesehatan akan di tindak sesuai Perda.
Baca juga : 8 Anggota Kami (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ) Medan dan Jakarta Ditangkap Polisi
Masyarakat yang tidak bermasker, kita beri teguran dan sanksi sosial", ujarnya.
"Kami terus menghimbau kepada warga agar kepatuhan wajib protokol Kesehatan tetap tidak di abaikan," imbuhnya.
Akunya, patroli gabungan sudah lakukan sosialisasi dan memberikan masker kepada masyarakat. Sampai saat ini di beberapa Kecamatanpun sudah di lakukan pemantauan, oleh team Satpol-PP dan tim gabungan, dan juga melakukan penyisiran diwilayah Siberut dan Sikakap.
Editor : Saridal MaijarSumber : 513