NASIONAL - Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap pendiri dan anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).
Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menyebutkan, seluruhya ada delapan (8) orang anggota yang ditangkap. Awi mengatakan, mereka ada yang diamankan di Medan dan Jakarta.
Baca juga : Tokoh Agama dan Adat Gelar Ritual Tolak Bala Di Desa Taluak Pariaman, Ada Apa?
"KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," kata Awi dikutip dari Liputan 6, Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Inilah harga emas logam mulia Antam di Pegadaian per 13 Oktober 2020
Awi mengatakan, bahwa kronologi penangkapan akan disampaikan ke publik siang ini. (sumber : Lip6)
Editor : Saridal MaijarSumber : 500