PADANG - Penyebaran virus corona di klaster perkantoran membuat Pemerintah Kota Padang mengambil sikap. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Alfiadi turun kelapangan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan perkantoran dalam penerapan Protokol Kesehatan.
Baca juga : Inilah harga emas logam mulia Antam di Pegadaian per 13 Oktober 2020
Alfiadi menjelaskan dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan di perkantoran, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.
"Seperti penyediaan alat cuci tangan dipintu-pintu masuk perkantoran, susunan personil yang bekerja atau staff apakah sudah melakukan Social Distancing, dan tidak kalah pentingnya pengunan masker. Kita sudah sampaikan sebelumnya, dengan adanya pemetaan zona terpapar, "ungkapnya Selasa (13/10/2020).
Baca juga : Tokoh Agama dan Adat Gelar Ritual Tolak Bala Di Desa Taluak Pariaman, Ada Apa?
Baca juga : 8 Anggota Kami (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ) Medan dan Jakarta Ditangkap Polisi
Akunya bahwa ada 12 perkantoran yang sudah diawasi dan diperiksa. Tujuannya agar instansi-instansi tersebut sehat dan bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.
"Targetnya adalah agar klaster perkantoran terhadap pandemi Covid-19 segera berakhir, Baik perkantoran-perkantoran BUMN maupun BUMD" tutupnya.
Baca juga : Di Pariaman Sumbar, Tak Pakai Masker, Ancaman Denda Uang Menanti
Editor : Saridal MaijarSumber : 496