Harga BBM yang Naik Per 2 Agustus 2024, Ini Rinciannya!

×

Harga BBM yang Naik Per 2 Agustus 2024, Ini Rinciannya!

Bagikan berita
Ilustrasi harga BBM (foto: Ideogram AI)
Ilustrasi harga BBM (foto: Ideogram AI)

SINGGALANG - Pada hari ini, tanggal 2 Agustus 2024, Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pemerintah.

Ada 3 jenis BBM non subsidi yang dinaikkan harganya yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Berikut masing-masing rinciannya;

  • Pertamax Turbo dari Rp14.400 menjadi Rp15.450 per liter
  • Dexlite dari Rp14.550 menjadi Rp15.350 per liter
  • Pertamina Dex dari Rp15.100 menjadi Rp15.650 per liter.

Hal tersebut ditetapkan dalam regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sesuai keterangan Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

"Naiknya harga BBM non subsidi mengacu pada harga minyak dunia terhadap tren ICP (Indonesian Crude Oil Price) dan nilai tukar rupiah ke Dolar AS," kata Patra Niaga Heppy Wulansari.

"Kebijakan ini sudah didasarkan atas pertimbangan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat yang mulai diberlakukan per 2 Agustus 2024," jelasnya.

Menurut Patra Niaga Heppy Wulansari, harga tersebut berlaku bagi wilayah Provinsi yang memiliki aturan pajak kendaraan sebesar 5% seperti wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Ia berharap, hal tersebut tetap berjalan kompetetif agar peningkatan kualitas produk tetap setara. Selain itu, harga BBM non subsido jenis Pertamax untungnya tetap dan tidak naik. (*)

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini