KLIKKORAN - Beredar informasi terkait siswa di SD Negeri 39 Palembang yang keracunan usai mengonsumsi minuman, merek Berperisa Semprot.
Menurut laporan yang beredar, dari 14 anak SD yang mengonsumsinya, menghadirkan gejala pada 12 anak. Bahkan, 4 orang di antaranya sampai masuk RS.
Berdasarkan keterangan Kabid SD Diknas Palembang, Juwita menjelaskan gejala 4 siswa SD tersebut yaitu langsung muntah dan kejang secara kasat mata.
Untungnya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bunda Palembang dan mendapat perawatan intensif serta kemungkinan sudah diizinkan pulang Senin sore.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan pun akan menyelidiki lebih lanjut terkait isi kandungan Minuman Semprot tersebut.
Menurutnya, berdasarkan publikasi artikel Medan Tribunnews, bahwa Minuman Semprot terdaftar di BPOM dengan nomor MD266631013261. "Sampel diamankan," ujarnya."Kami akan melakukan uji terhadap cemaran Kimia dan Mikrobiologi sesuai sampel yang juga telah beredar di pasaran agar mengetahui parameternya," jelas Tedy Wirawan.
Kronologi dimulasi ketika, para siswa akan istirahat pukul 09.30 WIB dan pada 10.00 WIB ada yang muntah sampai pingsang. Mereka langsung dilarikan ke RS, menggunakan ambulan pada 29 Juli 2024.
Kepala SDN 39 Maliah di Palembang tersebut, mengaku bahwa siswa yang keracunan hanya mengonsumsi Minuman Semprot sedikit sebab porsi yang tersisa tidak dihabiskan,
"Semua minuman semprot tersebut sudah ditarik penjualannya dan kini sedang menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM karena hanya 1 kantin di sekolah yang menjualnya," demikian keterangan Kepala SDN 39 Maliah.
Editor : Fathia