Tim Tarantula Polres Tanah Datar Berhasil Gagalkan Pengiriman 45 Kilogram Ganja ke Pulau Jawa

×

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Berhasil Gagalkan Pengiriman 45 Kilogram Ganja ke Pulau Jawa

Bagikan berita
Ilustrasi ganja. (Foto: Jawapos)
Ilustrasi ganja. (Foto: Jawapos)

KLIKKORAN.COM - Tim Tarantula Polres Tanah Datar berhasil menghalangi upaya penyelundupan ganja seberat 45 kilogram ke pulau Jawa.

Kapolres Tanah Datar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri bersama Kasi Humas, mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menangkap seorang pemuda berusia 48 tahun dengan inisial IS.

IS merupakan penduduk dari Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (23/11/2023).

Tersangka IS ditangkap oleh Tim Tarantula Polres Tanah Datar di Wilayah Hukum Polres tersebut pada hari Rabu (22/11) sekitar pukul 16.00 WIB ketika berada di Jalan Raya Kecamatan Rambatan.

"Ketika melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan bahkan berusaha melarikan diri. Namun, dengan kerjasama tim, kami berhasil menghentikan aksinya," kata AKP Desneri menjelaskan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang memberikan petunjuk terkait rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Jakarta.

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi gerak-gerik tersangka yang hendak menuju Kota Solok sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Informasi yang kami kembangkan menyebutkan penangkapan dilakukan di Kecamatan Rambatan, dekat jembatan di Pasar Ombilin," tambahnya.

Tersangka IS diketahui membawa ganja seberat 45 kilogram dengan menggunakan kendaraan berjenis Mobil Barang Merk ISUZU, berwarna putih dengan nomor polisi B 9002 NDE.

Selain ganja yang berhasil disita, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti karung, kardus, kantong plastik, HP android, serta satu unit kendaraan berjenis Mobil Barang Merk ISUZU, warna putih dengan nomor polisi B 9002 NDE.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini