Diduga Edarkan Narkoba! Remaja di Padang Berhasil Ditangkap Polisi

×

Diduga Edarkan Narkoba! Remaja di Padang Berhasil Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi Narkoba. (Foto: Liputan6)
Ilustrasi Narkoba. (Foto: Liputan6)

KLIKKORAN.COM- Diduga menjadi pengedar narkoba seorang remaja berinisial MF (17) berhasil ditangkap Polisi di Kota Padang.

Seorang remaja di Kota Padang, yang dikenal dengan inisial MF (17), telah berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polresta Padang di Jalan Pemancungan Pinggir Sungai, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius terduga ditangkap pada tanggal 2 Februari 2024 tepatnya di Jalan Pemancungan Pinggir Sungai, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Kemudian juga disampaikan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat mengenai keberadaan seorang pengedar narkoba di daerah tersebut.

"Kami melakukan penangkapan ini atas dasar laporan dari warga terkait aktivitas pengedar narkoba di wilayah tersebut," ujarnya.

Martadius menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengonfirmasi bahwa tersangka ini memang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setelah memperoleh identitas tersangka, tim langsung melakukan pengintaian terhadapnya.

"Tersangka berhasil ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya di pinggir jalan, dan tim berhasil mengamankannya tanpa kejadian yang tidak diinginkan," lanjut Martadius.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita 10 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang diduga akan dijual oleh pelaku.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini