Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone dan satu minibus merk Daihatsu Xenia.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah merencanakan mengambil tas korban karena sudah mengetahui isinya," tambahnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap teman bisnis yang baru dikenal, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa.(*) Editor : Dewi Fatimah