KLIKKORAN.COM- Mencuri kotak Amal di Masjid Raya Sumbar, seorang pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pada 26 Desember 2023.
Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi krusial dari satpam Masjid Raya Sumbar mengenai tindak pencurian kotak amal. Saat tim tiba di lokasi, petugas telah berhasil mengamankan pelaku.
"Tim Klewang berhasil menyita sejumlah uang, yaitu pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dari dalam kantong pelaku," ungkap Yanti, pada Rabu (27/12/2023).
Keberhasilan tim dalam menangani kasus ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama dari pihak masjid dan satpam yang membantu memberikan informasi yang akurat. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah guna mencegah tindakan kriminal yang merugikan pihak-pihak yang bersangkutan. (*)
Editor : Dewi Fatimah