KLIKKORAN- Polisi berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) maling uang dan HP yang terjadi di sebuah warung di kawasan Pasar Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan pelaku berinisial RSW (32 tahun) berhasil ditangkap di daerah Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban melaporkan kehilangan HP Samsung tipe Z Flip 5 dan uang tunai sebesar Rp4 juta," jelasnya seperti yang dikutip dari Sumbarkita, pada Kamis (21/3/2024).
Usai melakukan penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai RSW. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri ke luar provinsi.Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kembali ke kontrakannya di kawasan Gor Center, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Selasa, 12 Maret 2024, pukul 05.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(*)
Editor : Dewi Fatimah