KLIKKORAN.COM - Main comot besi orang, 3 orag pemuda di Kecamatan Pauh, Kota Padang tertangkap basah oleh warga yang sigap, pada 22 Februari 2024
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa tiga orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Menurutnya, setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera merespons dan menuju lokasi kejadian di Gudang Lingkungan Industri Kecil (LIK).
"Saat kami tiba di lokasi, ternyata benar adanya tiga orang yang sudah diamankan oleh warga. Kami langsung membawa mereka ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.
Dari pengakuan ketiga pemuda tersebut, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksinya sejak malam Rabu, 21 Februari 2024, hingga pagi Kamis untuk mengambil besi berbentuk bola di lokasi tersebut.
"Besi yang mereka curi berbentuk bulat seperti bola dengan berbagai ukuran, dan rencananya akan dijual kepada penampung barang rongsokan," tambahnya."Diperkirakan berat besi yang telah dicuri mencapai 250 kilogram, menyebabkan korban mengalami kerugian yang cukup besar," sambungnya.
Kapolsek Nasirwan menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Jo 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Editor : Dewi Fatimah