Maling Puluhan Tabung Gas, Pria di Padang Ini Akhirnya Ditangkap

×

Maling Puluhan Tabung Gas, Pria di Padang Ini Akhirnya Ditangkap

Bagikan berita
Penangkapan pelaku maling tabung gas LPG di Padang. (Foto: Halonusa)
Penangkapan pelaku maling tabung gas LPG di Padang. (Foto: Halonusa)

KLIKKORAN.COM- Seorang pria di Kota Padang berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Jalan Parak Karakah Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, pada tanggal 20 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan korban dengan nomor LP/B/137/II/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT," ungkap

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran dan berusaha mencari keberadaannya," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar TKP penangkapan tersebut.

"Tim segera melacak dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi tersebut," lanjutnya.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba untuk mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah tim Satreskrim Polresta Padang menunjukkan bukti-bukti yang ditemukan, pelaku tidak bisa mengelak lagi.

"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti yang telah dicurinya dari korban," tambahnya.

Dari tangan pelaku, tim Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 tabung gas LPG berat 3 kilogram yang telah dicuri. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini