Membangkang! Satpol PP Padang Bongkar Pondok Diduga Tempat Maksiat

×

Membangkang! Satpol PP Padang Bongkar Pondok Diduga Tempat Maksiat

Bagikan berita
Petugas Satpol PP Padang tengah membongkar sejumlah pondok di Padang. (Foto: Istimewa)
Petugas Satpol PP Padang tengah membongkar sejumlah pondok di Padang. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM- Tidak menghiraukan peringatan pemerintah, pondok di Kota Padang diduga tempat maksiat dibongkar paksa, Minggu (2/12/2023).

Pembongkaran pondok ini dilakukan langsung oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan penertiban ini dilakukan tepat di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Beberapa pondok itu kita bongkar semua, bersama tim gabungan dari TNI/Polri, Dinas Pariwisata, dan lainnya," sebutnya.

Sebelumnya lokasi ini diduga menjadi lokasi asusila dikarenakan ditutupi sekitarnya dengan papan, dan terdapat tikar di dalamnya.

"Namun sampai hari ini (2/12/2023) kita tertibkan pondok-pondok masih berdiri kokoh, sehingga terpaksa harus kita rubuhkan sebagai peringatan juga bagi yang lainnya," jelasnya.

Karena hal inilah Pemerintah Kota Padang langsung mengambil tindakan mengarahkan 100 orang petugas, dengan cara pondok tersebut dirubuhkan. Walaupun sebelumnya sudah diberikan peringatan berulang kali.

Namun peringatan tidak pernah dihiraukan sama sekali. Keputusan Pemerintah Kota Padang ini bukan hanya sekadar tindakan penertiban fisik.

Tetapi juga sebagai pesan keras bahwa pelanggaran terhadap moralitas tidak akan ditoleransi.

"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi mereka yang mencoba merusak ketertiban dan moralitas di kota ini," sambungnya.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini