KLIKKORAN.COM- Seorang pemuda di Padang berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta setempat, pada Jumat 1 Desem 2023.
Seorang pemuda yang dikenal sebagai RP (28) ditangkap terkait dengan dugaan pencurian yang terjadi di supermarket SJS MART Frest yang terletak di Jalan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, pada 21 November 2023.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pencurian satu unit HP yang tertinggal di sepeda motor di wilayah Kecamatan Padang Selatan.
"Setelah menerima laporan, Tim Klewang segera bertindak, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di swalayan tersebut," pungkasnya.
Mengetahui identitas pelaku, tim melakukan penelusuran dan berhasil menemukan bahwa pelaku berada di daerah Padang Barat.
"Langsung melakukan penangkapan, pelaku pada awalnya membantah terlibat dalam pencurian tersebut. Namun, ketika tim menunjukkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.Dalam penangkapan tersebut, Tim Klewang berhasil mengamankan uang hasil penjualan HP yang dicuri sebesar Rp200 ribu.
"Uang tersebut sebagian besar telah digunakan pelaku untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari," tuturnya lagi.
Terakhir ia menyampaikan pelaku dijerat dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)
Editor : Dewi Fatimah