KLIKKORAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, pada malam Selasa, 28 November 2023.
Penertiban ini dilakukan karena seringnya terjadi kegiatan balap liar, pedagang kaki lima (PKL), dan perilaku tak pantas dari pasangan muda-mudi di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi kegiatan penertiban ini.
Perilaku yang sering dilakukan oleh pasangan muda-mudi ini telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di daerah Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Selain pasangan muda-mudi yang sering berkumpul hingga larut malam, daerah ini juga sering dijadikan arena balap liar yang membuat kekhawatiran bagi masyarakat sekitar," ungkapnya pada Rabu (29/11/2023).
Pihaknya akan terus memperhatikan area yang rawan terganggu oleh perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti Pantai Padang dan Jalan Khatib Sulaiman.Dia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang bersama tim SK4 akan terus menggunakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani pelanggaran yang tertera dalam peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Selain memberikan peringatan kepada remaja yang berkumpul hingga larut malam, kami juga akan memberikan teguran kepada PKL dan pengelola parkir yang menggunakan trotoar dan jalan sebagai tempat parkir," tambahnya.
Untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kota Padang bersama tim SK4 akan terus melakukan tindakan yang konsisten dan terjadwal. (*)
Editor : Heru Candriko