KLIKKORAN.COM- Keji! Seorang pria di Pesisir Selatan tega perkosa balita usia 4 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova menyebutkan pelaku berinisial SM (43) warga Kampung Rawang Pasia Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap atas tuduhan memperkosa seorang balita perempuan berusia 4 tahun.
Selain itu juga disampaikan bahwa dugaan persetubuhan ini terjadi di rumah korban di Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan pada 14 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian tersebut terbongkar setelah ibu korban, pulang dari pasar, menemukan rumahnya terkunci dari dalam.
"Saat memasuki rumah, ibu korban mencurigai pelaku yang baru saja mandi dan berencana meninggalkan rumah," ungkapnya seperti yang dikutip dari Halonusa, pada Jumat (26/2024).
Diketahui, pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ibu korban langsung menanyai anaknya ketika curiga, dan korban dengan polosnya mengakui bahwa telah menjadi korban perilaku tidak senonoh oleh pelaku.Tak sanggup menerima kejadian tersebut, ibu korban segera melapor ke polisi. Laporan tersebut kemudian diinvestigasi secara intensif oleh polisi.
Dengan bukti yang cukup, polisi berhasil menangkap pelaku, SM, di Kampung Rawang Pasia Nan Panjang pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini tentu mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat setempat. (*)
Editor : Dewi Fatimah