Parah! Maling Motor Adik Sendiri, Pria Ditangkap Polisi di Padang

×

Parah! Maling Motor Adik Sendiri, Pria Ditangkap Polisi di Padang

Bagikan berita
Penangkapan pria maling motor adik sendiri di padang. (Foto: Istimewa)
Penangkapan pria maling motor adik sendiri di padang. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM- Parah! Curi motor adik sendiri, seorang pria di Padang berhasil ditangkap Polisi.

Dalam hal ini Kompol Harry Mariza Putra, Kapolsek Lubuk Kilangan, mengungkapkan pelaku yang bernama Abdul Rahmadan (24) awalnya mencoba meminjam sepeda motor dari adiknya.

Namun, setelah permintaannya ditolak, pelaku mengembangkan niat untuk mencuri kendaraan tersebut.

"Pelaku diam-diam mengambil sepeda motor tersebut dan melarikan diri. Kami mengetahui bahwa pelaku sebelumnya pernah bekerja di sebuah bengkel," ungkapnya pada Selasa, 23 Januari 2024.

Lebih lanjut, Harry menyatakan bahwa pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor ke kawasan Riau dengan niat untuk menjualnya. Sementara itu, adik korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.

"Beberapa minggu kemudian, pelaku pulang ke rumah karena merasa aman. Setelah mendengar laporan tersebut, kami segera menangkap pelaku," tambahnya.

Harry mengungkapkan bahwa penangkapan berhasil dilakukan di Jalan Baru Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Senin, 22 Januari 2024. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Lubuk Kilangan untuk diproses lebih lanjut.

"Diketahui bahwa pelaku telah tiga kali mendekam di penjara, dan kali ini dia melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik adiknya sendiri," tutupnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini