Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Padang Dibekuk Polisi

×

Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Padang Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi korban pencabulan. (Foto: Pinterest)
Ilustrasi korban pencabulan. (Foto: Pinterest)

KLIKKORAN.COM- Seorang pria di Padang berhasil ditangkap usai mencabuli anak-anak di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan pria paruh baya berinisial JS (66), yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, pukul 21.00 WIB, di kawasan Koto Tangah.

"Korban-korban dalam kasus ini merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah batas yang ditetapkan," ucapnya pada 18 Januari 2024.

Informasi ini terkuak setelah salah satu korban memberikan pengakuan kepada pelapor, yang memiliki inisial H (54).

Menurut Yanti, korban mengalami ketidaknyamanan fisik dan merasa perih saat buang air kecil, disertai dengan rasa nyeri di dada.

"Tindakan pemerkosaan ini diduga terjadi pada Sabtu sore, 13 Januari 2024, di warung milik pelaku, tempat korban tengah berbelanja," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dugaan aksi cabul yang dilakukan oleh JS melibatkan tidak kurang dari lima orang korban.

JS kini telah diamankan dan ditempatkan di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak berwajib akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus ini.(*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini