Meresahkan! Seorang Pencuri di Sijunjung Berhasil dibekuk Polisi

×

Meresahkan! Seorang Pencuri di Sijunjung Berhasil dibekuk Polisi

Bagikan berita
Penangkapan pelaku pencurian HP di Sijunjung. (Foto: Sumbarkita)
Penangkapan pelaku pencurian HP di Sijunjung. (Foto: Sumbarkita)

KLIKKORAN.COM- Seorang pencuri satu unit ponsel merek Galaxy A14 5G, berhasil diamankan Polsek Sijunjung di Jorong Tapian Diar, Nagari Sijunjung.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sijunjung, Aipda Ardion, menjelaskan bahwa pelaku diduga membongkar jendela yang sebelumnya tertutup dan dipasangi paku.

Berdasarkan laporan dari pasangan suami istri Jefri Yantos (33) dan Jennifer Cellin (29), kejadian terjadi pada Minggu, 7 Januari pukul 02.00 WIB.

"Pada saat itu, ponsel tersebut sedang dalam proses pengisian daya di dekat pintu kamar. Sekitar pukul 07.00 WIB, sang istri menyadari bahwa ponsel tersebut telah menghilang,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari Sumbarkita, pada Senin (15/01/2024).

Ardion melanjutkan, kedua saksi segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.

Pelaku pencurian yang bernama Prima Priandi alias Cunek (21) berhasil ditangkap pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 00.03 WIB di tempat tinggalnya.

“Tim gabungan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini