KLIKKORAN.COM - Makin Mahal! Kemenag usul biaya Haji 2024 Rp105 juta per jamaah.
Bahwa, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang dalam rapat kerja sama bersama Komisi VIII DPR RI.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, BPIH ini disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sebesar Rp16.000.
"Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266," katanya dilansir Klikkoran.com melalui kanal YouTube CNBC Indonesia, Selasa, 14 November 2023.Lebih lanjut, Yaqut mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp90 juta untuk Haji reguler," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Asabul Kafi mengatakan, usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja. (*)
Editor : Milna MianaSumber : YouTube CNBC Indonesia