Sah! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Berikut Rincian Penggunaannya

×

Sah! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Berikut Rincian Penggunaannya

Bagikan berita
Ilustrasi haji. (Foto: Lutfhi sajadah)
Ilustrasi haji. (Foto: Lutfhi sajadah)

Selain itu Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan adanya penambahan petugas Haji sebab kuota petugas Haji pada tahun ini hanya sebanyak 2.210 orang.

Sebelumnya pada 13 November 2023 lalu Menag RI mengajukan usulan BPIH sebesar Rp105 juta per jamaah. (*)

Editor : Milna Miana
Sumber : YouTube Buletin iNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini