Sah! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Berikut Rincian Penggunaannya

×

Sah! Kemenag-DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Berikut Rincian Penggunaannya

Bagikan berita
Ilustrasi haji. (Foto: Lutfhi sajadah)
Ilustrasi haji. (Foto: Lutfhi sajadah)

KLIKKORAN.COM - Sah! Kemenag-DPR sepakat biaya haji 2024 Rp93,4 juta. Namun calon jamaah hanya membayar Rp56 juta sedangkan sisanya dari nilai manfaat keuangan haji.

Sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp105 juta per jamaah.

Panitia Kerja Komisi VIII DPR menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Seperti dilansir Klikkoran.com melalui kanal YouTube Buletin iNews, Selasa, 28 November 2023, besaran biaya haji yang disepakati terdiri atas dua

komponen, yakni biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung jamaah sekitar Rp56.046.172 atau

60% dan penggunaan nilai manfaat perjamaah sebesar Rp37.364.114 atau 40% sari total besaran biaya ibadah haji.

Dengan skema ini penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,2 triliun.

Adapun biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji meliputi, biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Kemudian jumlah masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi disepakati 41 hari.

Jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali dan di Mekkah sebanyak 84 kali, termasuk pada hari menjelang dan setelah Arafh, Muzdalifah, Mina (Armuzna).

Editor : Milna Miana
Sumber : YouTube Buletin iNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini