Baca juga : Mengenal Masjid Tertua Di Sumatera Barat , Masjid Tuo Pariangan
Upaya tersebut adalah sebagai salah satu bagian dari komitmen pemerintah tersebut, khususnya penyederhanaan struktur birokrasi pemerintah.
"Evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas keberadaan LNS lainnya akan dilakukan. Oleh karena itu, ke depan, dimungkinkan akan dilakukan pengintegrasian LNS lainnya ke dalam kementerian dan lembaga yang sesuai,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional.(sumber : viva.co.id)
Editor : Saridal MaijarSumber : 3897